Kamis, 21 Februari 2013
Kilas Balik Arabia Sebelum Jaman Islam
Kilas Balik Arabia Sebelum Jaman Islam
Oleh HL Oberoi dan PN OakArabia itu adalah kata singkatan. Kata aslinya yang bahkan masih digunakan saat ini adalah Arbashtan . Asal katanya adalah Arvasthan. Seperti dalam bahasa Sanskrit, huruf "V" diganti jadi huruf "B".Arva dalam bahasa Sansekerta berarti kuda . Arvasthan berarti tanah kuda , dan kita tahu bahwa Arabia memang terkenal akan kuda2nya.
Di abad ke 6 dan 7 Masehi, gelombang perubahan yang mengakibatkan perpisahan dengan masa lalu melanda Asia Barat. Semua hubungan dengan masa lalu diputuskan, gambar2 masa lalu dimusnahkan, naskah2 dihancurkan, pendidikan dihentikan, dan seluruh daerah Asia Barat terjun bebas menuju kebodohan yang berlangsung berabad-abad kemudian dan mungkin masih terus bertahan sampai hari ini karena di negara2 Asia Baratlah perkembangan sains dan pendidikan modern terhenti.
Dikatakan bahwa almarhum Raja Saudi Arabia tidak bisa mengijinkan berdirinya stasiun radio di ibukota negara sendiri karena ditentang kelompok pemimpin agama. Dia lalu bersiasat. Dikumpulkannya para ulama dan dia lalu diam2 memasang radio yang melantunkan pelafalan Qur'an dari stasiun kecil. Para ulama senang, begitu kabarnya, mendengar kata2 Allah terdengar entah dari mana. Sang Raja lalu bertanya apa yang membuat mereka menentang alat yang menyiarkan firman Allah. Setelah itu para ulama setuju dan dibangunlah sebuah stasiun radio kecil.
Encyclopaedia Britannica dan Encyclopaedia Islamia
Menurut Encyclopaedia Britannica dan Encyclopaedia Islamia , orang Arab pra-Islam tidak mencatat sejarah mereka.TAPI anehnya, mereka dengan yakin menyebut jaman itu sebagai jaman jahiliyah yang penuh nista dan kegelapan.Mungkin tiada satu pun negara di dunia yang terang2an menghapus sejarahnya sendiri selama 2.500 tahun dengan secara sistematis menghancurkan segala yang berhubungan dengan masa lalu. Mereka telah menghapus segala kenangan era sebelum Islam dalam benak mereka. Jika mereka memilih untuk jadi bodoh dan tidak tahu apa2 tentang masa lalu mereka, maka sungguh ironis bahwasanya mereka menuduh jaman sebelum Islam sebagai jaman bodoh dan tidak tahu apa2.
Untungnya, kita masih bisa menelusuri jaman pra-Islam di Arabia. Pepatah terkanal mengatakan bahwa tidak mungkin bisa menghilangkan segala bukti. Sejarah Arab pra-Islam adalah sejarah Ksatria India atas tanah tersebut, di mana masyarakat menganut cara hidup Veda.
Sebagai usaha menyusun kembali sejarah Arabia pra-Islam, kami mulai dengan nama negara itu sendiri. Telah diterangkan sebelumnya bahwa nama negara itu berasal dari bahasa Sansekerta. Pusat ibadah yakni Mekah juga berasal dari bahasa Sansekerta. Kata Makha dalam bahasa Sansekerta berarti api persembahan. Karena penyembahan terhadap Api Veda dilakukan di seluruh daerah Asia Barat di jaman pra-Islam, maka Makha berarti tempat yang memiliki kuil untuk menyembah api.
Ziarah tahunan yang merupakan hari raya ibadah besar di Makha atau Mekah telah berlangsung sejak jaman dahulu kala. Ibadah haji tahun yang dilakukan Muslim ke Mekah bukanlah penemuan baru tapi merupakan lanjutan dari ziarah kuno. Kenyataan ini tertulis di berbagai ensiklopedia.
Vikramaditya
Bukti menunjukkan bahwa seluruh Arabia dulu merupakan bagian kekaisaran Raja besar India Vikramaditya. Luasnya kekaisaran Vikramaditya merupakan salah satu alasan mengapa dia terkenal ke seluruh dunia. Hal ini pulalah yang menerangkan banyaknya hal2 yang menarik yang berhubungan dengan India di Arabia. Ada kemungkinan Vikramaditya sendirilah yang menamakan Jazirah ini dengan nama Arvashtan jika dia adalah raja India pertama yang berhasil mengalahkan dan mempengaruhi daerah tersebut.
Hal kedua yang menarik adalah adanya lingga Shiva atau simbol Mahadewa di Ka'bah di Mekah. Sebelum mengungkapkan banyak rincian tentang ibadah Veda kuno dan nama2 yang masih tercantum dalam ibadah Muslim di Mekah, mari kita lihat bukti yang ada bahwa Arabia dulu merupakan daerah kekuasaan Vikramaditya.
Anthologi Puisi Arab Kuno: SAYAR-UL-OKUL
Di Istanbul, Turki, ada perpustakaan terkenal yang bernama Makteb-e-Sultania yg memiliki koleksi literatur terbesar Asia Barat kuno. Di bagian bahasa Arab perpustakaan tsb ada sebuah antologi sajak2 Arab kuno. Antologi disusun dari karya sebelumnya pd th 1742M atas perintah penguasa Turki, Sultan Salim.
'Halaman2' volume tsb terbuat dari HAREER - semacam kain sutera yg khusus utk penulisan kata2. Setiap halaman memiliki pinggir2 yg dihiasi dgn tinta emas. Tradisi menghiasi halaman2 buku suci dgn hiasan tinta emas memang merupakan tradisi kuno Sansekerta yg juga ditemukan di PULAU JAWA.
Antologi itu dikenal sbg SAYAR-UL-OKUL dan terbagi dlm 3 bagian:
- detail2 biograpis dan komposisi2 syair2 Arab pra-Islam.
- kesaksian dan syair2 dari waktu sejak jaman Muhamad sampai dgn akhir dinasti Bani Ummayyad.
- penyair2 pada jaman akhir Khalifat Harun-al-Rashid.
Catatan: "Bani" berarti "Vani" dan Ummayyad spt Krishnayyad merupakan nama2 Sansekerta.
Abu Amir Abdul Asamai , penyair terkenal di jaman Harun-al-Rashid megnumpulkan dan mengedit antologi tsb.
Edisi modern pertama antologi Sayar-ul-Okul dicetak dan diterbitkan di Berlin th 1864M. Edisi berikutnya terbit di Beirut, 1932. Karya ini adalah yg paling penting dan otoritatif tentang syair2 Arab kuno. Ini menunjukkan kehidupan sosial, tradisi dan etika serta bentuk2 hiburan di jaman Arab kuno.
Buku ini juga mengandung deskripsi ttg kuil Mekah kuno, kota tsb dan ziarah tahunan yg dikenal sbg OKAJ. Ini saja sudah dapat meyakinkan pembaca bahwa ritual haji tahunan Muslim ke Ka'bah hanya merupakan lanjutan dari praktek berhala tua dan bukan sebuah ciptaan baru.
Perayaan OKAJ bukan sebuah karnaval. Kesempatan ini merupakan sebuah forum bagi kaum intelektual dan elit utk membahas isu2 sosial,
religius, politik, literatur dan aspek2 budaya Veda di Arabia jaman itu.
religius, politik, literatur dan aspek2 budaya Veda di Arabia jaman itu.
Sayar-ul-Okul menegaskan bahwa kesimpulan2 yg didapatkan pada diskusi2 itu dihormati seluruh jazirah Arabia.Mekah, oleh karena itu, mengikuti tradisi Varanasi utk menyediakan tempat untuk diskusi2 penting bagi kaum terpelajar sementara rakyat umum berkumpul disana utk mencapai ketenangan spiritual. Kedua kuil utama saat itu adalah Varanasi di India dan Mekah di Arvasthan dan keduanya merupakan kuil Shiva temples. Bahkan sampai detik ini, obyek sentral yg dijadikan pusat perhatian baik di Mekah dan Varanasi adalah emblem2 Mahadeva kuno, yi BATU Shankara (Hajar e Aswad) yg disentuh dan dicium para peziarah Muslim di Kaabah.
Entry of non-Muslim Verboten
Tanda larangan bagi non-Muslim utk memasuki Mekah ini mengingatkan kita akan hari2 kuil Kabah diserang dgn tujuan menjadikannya tempat hanya utk agama baru saja, Islam. Tujuannya adalah agar kota itu tidak direbut kembali oleh pemilik aslinya, kaum Hindu.
Para peziarah diminta mencukur rambut dan jenggot dan mengenakan kain putih bersih tidak bernoda dan tanpa jahitan, sebelum memasuki Mekah. Ini merupakan praktek Veda kuno.
Kuil utama di Mekah yg menyimpan emblem Shiva adalah kuil Ka'bah yg diselimuti kain hitam. Tradisi ini berasal dari jaman ketika itu dirasakan penting utk menghalangi perenutan kembali Ka'bah oleh kaum Hindu. Menurut encyclopaedias Britannica dan Islamia, Ka'bah memiliki 360 patung dewa dewi. Menurut kesaksian, salah satu patung dari antara ke 360 yg dihancurkan itu, adalah patung Saturnus, dan satunya lagi adalah patung dewa bulan dan satu lagi adalah patung dewa yg disebut dgn ALLAH!
DI India, praktek puja Navagraha - atau praktek pemujaan 9 planet, dan sampai sekarang masih dipraktekkan. Dua dari ke9 planet tsb adalah Saturnus dan Bulan. Lagipula, bulan selalu diasosiasikan dgn Dewa Shankara. Lambang bulan sabit selalu digambarkan pada dahi lambang Shiva. Karena ketua para dewa di Kaabah adalah Dewa Shiva yi Shankara, bulan sabit itu juga digambarkan padanya. Itulah bulan sabit yg kini diadopsi sbg lambang religius Islam.
Sungai Gangga
Tradisi Hindu lainnya adalah di mana ada kuil Shiva maka di situ harus ada pula sumber air suci Gangga. Sesuai dengan tradisi ini, sebuah mata air ini terdapa di dekat Kasba. Airnya dianggap suci karena dianggap sebagai air Gangga sejak jaman sebelum Islam. Para peziarah Muslim mendatangi Ka'bah dan mengelilinginya sebanyak 7 kali.Kegiatan mengelilingi 7 kali tidak dilakukan di mesjid lainnya. Umat Hindu juga mengelilingi tempat2 ibadahnya. Ini merupakan bukti lain bahwa Ka'bah memang merupakan kuil Shiva di jaman sebelum Islam di mana cara ibadah Hindu berkeliling ternyata masih dijalankan dengan sangat seksama sampai sekarang.
Allah adalah kata Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta, nama Allah, Akka dan Amba merupakan sinonim. Kata2 ini berarti seorang dewi atau ibu. Kata Allah muncul dalam ucapan2 mantra Sansekerta untuk memuja Dewi2 Durga, yakni Bhavani. Kata Islam Allah untuk Tuhan karenanya bukanlah hasil ciptaan sendiri, melainkan nama Sansekerta kuno dan sampai sekarang masih digunakan oleh Islam.
Cara ibadah berkeliling tujuh kali merupakan hal yang sangat penting. Dalam upacara2 perkawinan Hindu, pasangan pengantin pria dan wanita berjalan mengelilingi api suci sebanyak tujuh kali. Upacara keliling Ka'bah tujuh kali sudah jelas berasal dari kebiasaan ibadah Hindu Veda. Ini juga membuktikan bahwa Mekah dulunya bernama Makha atau tempat api suci yang dikelilingi tujuh kali oleh umatnya.
Simposium Puisi Negara-negara Arab
SAYAR-UL-OKUL menyatakan bahwa simposium puisi negara2 Arab diadakan di Mekah setahun sekali di perayaan Okaj di jaman sebelum Islam. Semua penyair2 ulung berpartisipasi dalam perayaan ini. Puisi yang dianggap terbaik akan diberi penghargaan. Puisi2 terbaik akan dipahat di atas piring emas dan digantung di dalam Ka'bah. Puisi2 lainnya dipahat di atas kulit onta atau kambing dan digantung di luar Ka'bah. Jadi selama ribuan tahun, Ka'bah merupakan rumah suci untuk puisi2 terbak Arabia. Tradisi ini mengandung nilai sejarah yang sangat tinggi. Tapi kebanyakan puisi2 tersebut hilang dan hancur saat Muhammad menyerang Mekah dan menguasai Ka'bah.
SAYAR-UL-OKUL adalah sajak oleh UMAR-BIN-HASSNAM (julukannya: ABBUL-HIQAM yg berarti Bapak Pengetahuan).
Ia adalah PAMAN 'NABI' Mohamad . Ia menolak utk masuk Islam dan tewas sbg martir ditangan Muslim2 tulen yg ingin menghabisi non-Muslim. Sajak ini dinilai sbg yg paling bagus dlm acara ziarah tahunan di Kaabah.
SUMBER: .wordpress.comQAFA VINAK ZIQRA MIN ULUMIN tav ASERU KALUBAN AYATTUL HAWA VA TAZAKKARU
A man who has spent all his life in sin and immorality dan memiliki wasted away his life in passion and fury, (Seorang laki2 yg menghabiskan seluruh hidupnya dlm dosa dan imoralitas dan membuang hidupnya demi nafsu dan amarah,)VA TAZAKEROHA audan ELALVADAE LILVARA VALUK YANK ZATULLA HE Yom TAB ASERU
If he repents in the end and wants to return to morality, is there a way for his redemption? (Jika ia bertobat dan ingin kembali kpd moralitas, apakah pengampunan tersedia baginya?)VA AHLOLAHA AZAHU ARMIMAN MAHADEV O MANAZEL ILAMUDDINE MINJUM VA SAYATTARU
Even if only once he sincerely worships Mahadeva, he can attain tertinggi position in the path of righteousness. (Bahkan jika hanya sekali ia dgn tulus memuja Mahadewa, ia bisa mencapai posisi tertinggi dlm jalan kebenaran)VA Sahabi KEYAM FEEM QAMIL HINDE YOMAN VA YAQULOON LATAHAZAN FAINNAK TAVAJARU
Oh Lord! Take away all my life and in return pray grant me even a single day s stay in Hind (India) sebagai man becomes spiritually free on reaching that holy land. (Ya Tuhan! Cabut seluruh nyawa saya dan sbg gantinya, berikan saya satu hari saja utk tinggal di Hind (india) sbg lelaki yg menjadi bebas secara spiritual saat mencapai tanah suci)MAYASSAYARE AKHALAQAN HASNAN KULLAHUM NAJUMUN AZAAT SUMM GABUL HINDU
By dint of a pilgrimage of Hind a man attains the merit of noble deeds and gets the privilege of pious touch with ideal Hindu teachers. (Dgn ziarah ke Hind, seorang lelaki bisa mencapai kebijakan utk melakukan tindakan mulia dan mendapat kehormatan menyentuh guru2 Hindu yg mulia)
Kamis, 14 Februari 2013
Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain
Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain
Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
- Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
- Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazhalim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.
Argumentasi tentang Pentingnya Khalifah
Dalil al-Qur'an tentang Khalifah
Di dalam al-Quran memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tetapi di dalam al-Quran terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
- Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian. (Qs. An-Nisaa` [4]: 59).
Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk menaati Ulil Amri, yaitu Al Hakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha,
berarti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu,
seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah
memerintahkan kita untuk menaati pihak yang eksistensinya tidak ada.
Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk menaati seseorang yang
keberadaannya berhukum mandub.
Maka menjadi jelas bahwa mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara
yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri,
berarti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil
amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’,
sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya
hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, karena kalau
tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram,
yaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’iy).
Di samping itu, Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk
mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan
Allah SWT. Firman Allah SWT:
- Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (Qs. Al-Maa’idah [5]: 48).
- Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (Qs. Al-Maa’idah [5]: 49).
Dalam kaidah usul fiqh dinyatakan bahwa, perintah (khitab)
Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat Islam selama
tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk Rasulullah
(Khitabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut hanya kepada Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, ayat-ayat tersebut bersifat umum, yaitu berlaku pula
bagi umat Islam. Dan menegakkan hukum-hukum yang diturunkan Allah,
tidak mempunyai makna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan
(as-Sulthan), sebab dengan pemerintahan itulah hukum-hukum yang
diturunkan Allah dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian,
ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk
menjalankan semua hukum Islam, iaitu negara Khilafah.
Dalil as-Sunnah tentang Khalifah
- Abdullah bin Umar meriwayatkan, "Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah." [HR. Muslim].
- Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan menyifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadis ini menunjukkan kewajiban mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.
- Rasulullah SAW bersabda: "Bahwasanya Imam itu bagaikan perisai, dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung." [HR. Muslim]
- Rasulullah SAW bersabda: "Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak. Para Sahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka." [HR. Muslim].
- Rasulullah SAW bersabda: "Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya), maka bersabarlah. Sebab barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah." [HR. Muslim].
Hadis pertama dan kedua merupakan pemberitahuan (ikhbar)
dari Rasulullah SAW bahawa seorang Khalifah adalah laksana perisai, dan
bahawa akan ada penguasa-penguasa yang memerintah kaum muslimin.
Pernyataan Rasulullah SAW bahawa seorang Imam itu laksana perisai
menunjukkan pemberitahuan tentang adanya faedah-faedah keberadaan
seorang Imam, dan ini merupakan suatu tuntutan (thalab). Sebab, setiap pemberitahuan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya, apabila mengandung celaan (adz dzamm) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk meninggalkan (thalab at tarki), atau merupakan larangan (an nahy); dan apabila mengandung pujian (al mad-hu) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk melakukan perbuatan (thalab al fi’li).
Dan kalau pelaksanaan perbuatan yang dituntut itu menyebabkan tegaknya
hukum syara’ atau jika ditinggalkan mengakibatkan terabaikannya hukum
syara’, maka tuntutan untuk melaksanakan perbuatan itu bererti bersifat
pasti (fardlu). Jadi hadis pertama dan kedua ini menunjukkan wajibnya
Khilafah, sebab tanpa Khilafah banyak hukum syara’ akan terabaikan.
Hadis ketiga menjelaskan keharaman kaum muslimin keluar (memberontak,
membangkang) dari penguasa (as sulthan). Berarti keberadaan Khilafah
adalah wajib, sebab kalau tidak wajib tidak mungkin Nabi SAW sampai
begitu tegas menyatakan bahwa orang yang memisahkan diri dari Khilafah
akan mati jahiliyah. Jelas ini menegaskan bahawa mendirikan pemerintahan
bagi kaum muslimin statusnya adalah wajib.
Rasulullah SAW bersabda pula : "Barangsiapa membai’at seorang Imam
(Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah
hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin. Dan jika datang
orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu."
[HR. Muslim].
Dalam hadis ini Rasululah SAW telah memerintahkan kaum muslimin untuk
menaati para Khalifah dan memerangi orang-orang yang merebut kekuasaan
mereka. Perintah Rasulullah ini berarti perintah untuk mengangkat
seorang Khalifah dan memelihara kekhilafahannya dengan cara memerangi
orang-orang yang merebut kekuasaannya. Semua ini merupakan penjelasan
tentang wajibnya keberadaan penguasa kaum muslimin, iaitu Imam atau
Khalifah. Sebab kalau tidak wajib, nescaya tidak mungkin Nabi SAW
memberikan perintah yang begitu tegas untuk memelihara eksistensinya,
iaitu perintah untuk memerangi orang yang akan merebut kekuasaan
Khalifah.
Dengan demikian jelaslah, dalil-dalil As Sunnah ini telah menunjukkan wajibnya Khalifah bagi kaum muslimin.
Dalil Ijma’ Sahabat
Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahwa
mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW
hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khathtab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.
Ijma’ Sahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah,
nampak jelas dalam kejadian bahawa mereka menunda kewajiban menguburkan
jenazah Rasulullah SAW dan mendahulukan pengangkatan seorang Khalifah
pengganti beliau. Padahal menguburkan mayat secepatnya adalah suatu
kewajiban dan diharamkan atas orang-orang yang wajib menyiapkan
pemakaman jenazah untuk melakukan kesibukan lain sebelum jenazah
dikebumikan. Namun, para Sahabat yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah
Rasulullah SAW ternyata sebagian di antaranya justru lebih
mendahulukan usaha-usaha untuk mengangkat Khalifah daripada menguburkan
jenazah Rasulullah. Sedangkan sebagian Sahabat lain mendiamkan
kesibukan mengangkat Khalifah tersebut, dan ikut pula bersama-sama
menunda kewajiban menguburkan jenazah Nabi SAW sampai dua malam,
padahal mereka mampu mengingkari hal ini dan mampu mengebumikan jenazah
Nabi secepatnya. Fakta ini menunjukkan adanya kesepakatan (ijma’)
mereka untuk segera melaksanakan kewajiban mengangkat Khalifah daripada
menguburkan jenazah. Hal itu tak mungkin terjadi kecuali jika status
hukum mengangkat seorang Khalifah adalah lebih wajib daripada
menguburkan jenazah.
Demikian pula bahawa seluruh Sahabat selama hidup mereka telah
bersepakat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah. Walaupun sering
muncul perbedaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan
diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat
sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika
wafatnya Rasulullah SAW maupun ketika pergantian masing-masing
Khalifah yang empat. Oleh karena itu Ijma’ Sahabat merupakan dalil yang
jelas dan kuat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah.
Dalil Dari Kaidah Syar’iyah
Ditilik dari analisis usul fiqh, mengangkat Khalifah juga wajib.
Dalam usul fikih dikenal kaidah syar’iyah yang disepakati para ulama:
"Sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula keberadaannya."[rujukan?]
Menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT dalam segala
aspeknya adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan
sempurna tanpa adanya kekuasaan Islam yang dipimpin oleh seorang
Khalifah. Maka dari itu, berdasarkan kaidah syar’iyah tadi, eksistensi
Khilafah hukumnya menjadi wajib.
Jelaslah, berbagai sumber hukum Islam tadi menunjukkan bahwa
menegakkan Daulah Khilafah merupakan kewajipan dari Allah SWT atas
seluruh kaum muslimin.
Pendapat Para Ulama
Seluruh imam mazhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah
bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh
Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416:
- "Para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahawa ummat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah,) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya..."
Tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah,
bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah (termasuk Khawarij dan
Mu’tazilah) tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang
Khalifah. Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan
Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu dianggap, karena bertentangan
dengan nas-nas syara’ yang telah jelas.
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265
menyatakan: "Menurut golongan Syiah, minoritas Mu’tazilah, dan Asy
A’riyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’." Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal
juz 4 hal. 87 mengatakan: "Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh
Murji`ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya
Imamah (Khilafah)."
Bahwa Khilafah adalah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib (bukan
haram apalagi bid’ah) dapat kitab temukan dalam khazanah Tsaqafah
Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit saja referensi yang
menunjukkan kewajiban Khilafah: Imam Al Mawardi, Al Ahkamush
Shulthaniyah, hal. 5, Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah,
hal.19, Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161, Ibnu Taimiyah,
Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62, Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil
I’tiqad,hal. 97, Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167, Imam Al Qurthubi,
Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264, Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash
Shawa’iqul Muhriqah, hal.17, Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz
13 hal. 176, Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205, Dr.
Dhiya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99, Abdurrahman Abdul
Khaliq, Asy Syura, hal.26, Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As
Siyasiyah, hal. 124, Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil
Islam, hal. 248, Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75, Muhammad
Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61, dan masih banyak lagi yang
lainnya.
Namun ada pula buku yang menyatakan bahwa kekhalifahan tidak wajib hukumnya, seperti Al Islam Wa Usululul Hukm oleh Ali Abdur Raziq, Mabadi` Nizham Al Hukmi fil Islam oleh Abdul Hamid Mutawalli, Tidak Ada Negara Islam oleh Nurcholish Madjid.
sumber: http://www.kabarislam.com/sejarah-islam/sejarah-ke-khalifahan-islam
Sejarah Ke Khalifahan Islam
Sejarah Ke Khalifahan Islam
Abu Bakar menunjuk Umar sebagai
penggantinya sebelum kematiannya, dan untungnya, komunitas muslim
menerima hal ini. Pengganti Umar, Utsman bin Affan, dipilih oleh dewan
perwakilan kaum muslim. tetapi kemudian, Utsman dianggap memimpin
seperti seorang "raja" dibandingkan sebagai seorang pemimpin yang
dipilih oleh rakyat. Utsman pun akhirnya terbunuh oleh seseorang dari
kelompok yang tidak puas. Ali kemudian diangkat oleh sebagian besar
muslim waktu itu di Madinah untuk menjadi khalifah, tetapi ia tidak
diterima oleh beberapa kelompok muslim. Dia menghadapi beberapa
pemberontakan dan akhirnya terbunuh setelah memimpin selama lima tahun.
Periode ini disebut sebagai "Fitna", atau perang sipil islam pertama.
Bani Umayyah
Salah satu kelompok penentang ˤAlī
adalah kelompok yang dipimpin oleh Gubernur Syam waktu itu Muawiyah bin
Abu Sufyan, yang juga sepupu Utsman. Setelah kematian Ali, Muawiyah
mengambil alih kekuasaan kekhalifahan. Dia kemudian dikenal dengan nama Muˤāwiyya, pendiri Bani Umayyah. Dibawah kekuasaan Muˤāwiyya, kekhalifahan dijadikan jabatan turun-menurun.
Di daerah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Persia
dan Byzantium, bani Umayyah menurunkan pajak, memberikan otonomi daerah
dan kebebasan beragama yang lebih besar bagi umat Yahudi dan Kristen, dan berhasil menciptakan kedamaian di daerah tersebut setelah dilanda perang selama bertahun-tahun.
Dibawah kekuasaan Bani Umayyah, kekhalifahan Islam berkembang dengan
pesat. Di arah barat, umat Muslim menguasai daerah di Afrika Utara
sampai ke Spanyol. Di arah timur, kekhalifahan menguasai daerah Iran,
bahkan sampai ke India. Hal ini membuat Kekhalifahan Islam menjadi salah
satu di antara sedikit kekaisaran besar dalam sejarah.
Meskipun begitu, Bani Umayyah tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh
umat Islam. Beberapa Muslim lebih mendukung tokoh muslim lainnya seperti
Ibnu Zubair; sisanya merasa bahwa hanya mereka yang berasal dari klan Nabi Muhammad,
Bani Hasyim, atau dari keturunan Ali (yang masih sekeluarga dengan
Nabi Muhammad), yang boleh memimpin. Akibatnya, timbul beberapa
pemberontakan selama masa kepemimpinan bani umayyah. Pada akhir
kekuasaannya, pendukung Bani Hasyim dan pendukung Ali bersatu untuk
meruntuhkan kekuasaan Umayyah pada tahun 750. Bagaimanapun, para
pendukung Ali lagi-lagi harus menelan kekecewaan ketika ternyata
pemimpin kekhalifahan selanjutnya adalah Bani Abbasiyah, yang merupakan
keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman Nabi Muhammad, bukan
keturunan Ali. Menanggapi kekecewaan ini, komunitas muslim akhirnya
terpecah menjadi komunitas Syiah dan Sunni.
Bani Abbasyiah
Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga
abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan
ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada
tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab,
khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh orang Mameluk
di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan
mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan
tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan dunia Islam.
Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syi'ah dari Bani Fatimiyah yang mengaku bahwa anak perempuannya adalah keturunan Nabi Muhammad,
mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul
kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai
Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas
daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya
Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah
mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani
Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171.
Sedangkan Bani Ummayah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim
di Spanyol, kemudian mereka mengkalim kembali gelar Khalifah pada tahun
929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.
Kekhalifahan "Bayangan"
Pada tahun 1258, pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan berhasil menguasai Baghdad, ibukota Kekhalifahan Abbasyiah, dan mengeksekusi Khalifah al-Mutasim. Tiga tahun kemudian, sisa-sisa Bani Abbasyiah membangun lagi sebuah kekhalifahan di Kairo, di bawah perlindungan Kesultanan Mameluk.
Meskipun begitu, otoritas garis keturunan para khalifah ini dibatasi
pada urusan-urusan upacara dan keagamaan, dan para sejarawan Muslim pada
masa-masa sesudahnya menyebut mereka sebagai "khalifah bayangan".
Kekaisaran Usmaniyah
Bersamaan dengan bertambah kuatnya Kesultanan Usmaniyah,
para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim
mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan Kesultanan Mamluk
pada tahun 1517 dan menguasai sebagian besar tanah Arab. Khalifah
Abbasyiah terakhir di Kairo, Al-Mutawakkil III, dipenjara dan dikirim ke
Istambul. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke Selim I.
Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk
menyebut diri mereka sebagai Sultan, daripada sebagai Khalifah. Hanya
Mehmed II dan cucunya, Selim, yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara Islam.
Menurut Barthold, saat dimana gelar Khalifah digunakan untuk
kepentingan politik daripada sekedar simbol agama untuk pertama kalinya
adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan Rusia
pada tahun 1774. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah
berperang dengan Kekaisaran Kristen Rusia, mengakibatkan kekaisaran
kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi
tinggi seperti misalnya daerah Crimea. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, dibawah kepemimpinan Abdulhamid I,
menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada
di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya
Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara politik oleh kekuatan Eropa.
Sebagai hasilnya, meskipun wilayah kekuasaan Usmaniyah menjadi sempit
namun kekuatan diplomatik dan militer Usmaniyah semakin meningkat.
Sekitar tahun 1880 Sultan Abdulhamid II menegaskan kembali status
kekhalifahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Eropa
yang semakin menjadi-jadi. Klaimnya ini didukung sepenuhnya oleh Muslim
di India, yang ketika itu dalam cengkraman penjajahan Inggris. Pada
Perang Dunia I, Kekhalifahan Usmaniyah, dengan mengesampingkan betapa
lemahnya mereka dihadapan kekuatan Eropa, menjadi negara Islam yang
paling besar dan paling kuat di dunia.
Keruntuhan kekhalifahan
Tepatnya pada tanggal 23 Maret 1924, keruntuhan kekhalifahanan
terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya
perseteruan di antara kaum nasionalis dan agamais dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.
Setelah menguasai Istambul
pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik
dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan
paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat.
Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai
menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum
nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha
untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri
sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan
khilafah di Istambul dan pemerintahan
Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat,
Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan
Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan
pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan
Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan
membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam
berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan
Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha
sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis
ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan
kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang
dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu.
Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama
Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah
lemah dan digerogoti korupsi, terintangi; Ia dianggap murtad, dan
beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II
terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan
langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik
politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik
ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah
kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya,
Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan
sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan
"Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada
tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan
sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal
inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1].
Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang
Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki
kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang
berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk
semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah
merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki
kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Dinaiyah,
tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya
berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip
sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk mengendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satupun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya
pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap
pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua
hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan
tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab. Sultan Ottoman terakhir
Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya
sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal.
Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan
pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim
yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan
tersebut.
sumber: http://www.kabarislam.com/sejarah-islam/sejarah-ke-khalifahan-islam
sumber: http://www.kabarislam.com/sejarah-islam/sejarah-ke-khalifahan-islam
SEJARAH KEDATANGAN ISLAM KE TANAH MELAYU
SEJARAH KEDATANGAN ISLAM KE TANAH MELAYU
Sebelum
kedatangan Islam, masyrakat Melayu menganut fahaman animisme. Keadaan
ini berubah selepas kedatanagan Islam yang membawa konsep tauhid dengan
menafikan kewujudan Tuhan yang banyak. Bermula dengan konsep keesaan
Tuhan dan ibadat yang luas Islam telah berjaya menarik minat masyarakat
tempatan. Sejak kedatangan Islam, kehidupan harian masyarakat Melayu dan
adat istiadat tertentu yang didapati bertentangan dengan akidah
ditinggalkan secara beransur-ansur (Ruslan Zainuddin, 2004: 91-92).
Kedatangan
Islam ke Tanah Melayu dipercayai bermula pada abad ke-7 masihi.
Pandangan ini berdasarkan kemungkinan agama Islam disebarkan oleh para
pedagang dan pendakwah dari Asia Barat ke Negara China.
Seterusnya Islam semakin berkembang pesat berikutan dengan kemunculan
beberapa buah kerajaan Islam di Pasai dan Perlak di persekitaran Selat
Melaka pada abad ke-13 Masihi. Mengikut cacatan Marco Polo, agama Islam
telah tersebar di Tanah Melayu sebelum abad ke-15. Pada tahun 1292,
semasa Marco Polo dalam perjalanan pulang dari China,
beliau telah melawat Sumatera. Perlak ialah pelabuhan pertama yang
disinggahinya. Beliau menyatakan pada masa itu telah wujud usaha-usaha
untuk mengislamkan penduduk tempatan oleh para pedagang Arab di
Nusantara. Menurut beliau lagi, itulah satu-satunya negeri Islam di
Kepulauan Melayu pada masa itu (Hall dlm Ruslan Zainuddin). Manakala Ibn
Battutah, pengembara Arab yang singgah sebanyak dua kali di Samudera
semasa dalam perjalanan pergi dan balik dari Negara China antara tahun
1345 hingga 1346, menyatakan bahawa raja Samudera ketika itu telah
memeluk Islam dan mengamalkan Mazhab Shafie. Menurut beliau lagi,
negeri-negeri lain di sekelilingnya masih belum mmeluk Islam. Sepanjang
tempoh abad ke-13 dan ke-16 Masihi, agama Islam telah tersebar dengan
meluas hampir ke seluruh Kepulauan Melayu dan mengurangkan pengaruh
agama Hindu-Buddha yang bertapak berabad-abad lamanya di Tanah Melayu.
Sejak itu, Islam telah berkembang pesat sehingga menjadi agama yang
dianuti oleh sebahagian besar penduduk di Kepulauan Melayu (Ruslan
Zainuddin, 2004: 91).
Dari
sudut sejarahnya selepas kedatangan Islam dan pembentukan Kerajaan
Melaka yang bercorak keislaman, kita dapati proses Islamisasi di bidang
undang-undang, sosio-budaya dan politik berterusan berlaku. Dalam bidang
undang-undang dimulai dengan undang-undang Kanun Melaka & Kanun
Laut Melaka, diikuti pula dengan Kanun Pahang dan seterusnya Kanun Kota
Setar dan lain-lain. Demikian juga dengan Perlembagaan Terengganu &
Perlembagaan Negeri Johor. Perubahan dalam bidang sosio-budaya juga
berlaku di mana orang Melayu telah menghayati nilai-nilai akhlak Islam
dalam kehidupan yang terangkum dalam adab-adab kehidupan mereka seperti
adab berpakaian, adab berbahasa, adab berjiran dan sebagainya. Dalam
bidang politik, pemerintah dianggap sebagai pemerintah di mana kekuasaan
politik itu merupakan satu amanah Allah dan para pemimpin diminta
bertindak mengikut lunas-lunas yang digariskan oleh Islam.
PENGHAYATAN ISLAM BERTERUSAN DI ZAMAN PENJAJAHAN
Proses
Islamisasi Undang-undang & Sosio-Budaya dan Politik tergugat dengan
kedatangan penjajah British, tetapi tidak banyak terjejas di zaman
Portugis dan Belanda. Di zaman penjajahan British peranan Undang-undang
Islam diperkecilkan bidang perlaksanaannya & golongan yang terlibat
dengan Undang-undang Islam, iaitu hanya untuk orang-orang Islam dan
bidangnya hanya bidang undang-undang diri dan kekeluargaan. Sesungguhnya
begitu, kita dapati dalam bidang-bidang yang lain, seperti pendidikan
agama, kehidupan keagamaan dan kehidupan individu dan keluarga serta
masyarakat masih diberi ruang untuk dihayati dan tidak diganggu-gugat.
Justeru itulah kita dapati perkembangan Islam dan penghayatannya masih
dapat dipertahankan (JAKIM).
PENGHAYATAN ISLAM DI ZAMAN KEMERDEKAAN
Kemerdekaan Malaysia
yang dicapai pada 31 Ogos 1957 adalah usaha daripada UMNO, yang
dipimpin oleh Tunku Abdul Rahman. UMNO cuba menunjukkan kekuatannya
kepada pihak berkuasa British dengan menggabungkan parti China (MCA) dan
parti India (MIC) dalam gagasan “Perikatan”, dengan mengekalkan
identiti parti masing-masing dalam perkara-perkara tertentu (JAKIM).
Berasaskan perikatan ini didapati pensyarikatan kuasa politik berlaku antara etnik China, India
dan Melayu, tetapi walau bagaimanapun UMNO masih merupakan kuasa
politik dominan dalam pemerintahan. Sejak daripada tahun 1957 sehingga
kini kedominan parti UMNO dapat dipertahankan dalam menguasai
pemerintahan negara. Sungguhpun UMNO sebuah parti sekular,
pendukung-pendukungnya adalah dari golongan Melayu Muslim yang masih
sensitif kepada Islam kerana adanya sensitif ini didapati kedudukan
Islam dan orang Melayu Islam ada keistimewaan-keistimewaan tertentu dan
begitu juga intitusi-intitusi Islam di peringkat negeri dan pusat masih
diberi kedudukannya yang tersendiri (JAKIM).
Sejak
daripada tercapainya kemerdekaan, perhatian kepada pembangunan
masyarakat Islam terus berlaku dalam bidang pendidikan, ekonomi dan
sosial cuma yang agak tersekat dalam proses Islamisasi ialah bidang
undang-undang yang disegi kenyataannya untuk dibuat perubahan secara
menyeluruh terhalang disebabkan beberapa peruntukan yang ditinggalkan
oleh penjajah dalam perlembagaan, Undang-undang Federal dan Pusat.
Undang-undang yang agak ketara percanggahannya adalah di bidang jenayah
hudud, adapun di bidang jenayah membunuh & mencederakan sebahagian
daripada prinsip dan hukumnya tidak banyak beza dengan Islam, demikian
juga dalam hukum ta’zirkesalahan-kesalahan maksiat. Selain daripada itu
dalam muamalat hanya unsur riba yang ketara bercanggah dengan Islam,
tetapi dalam bahagian yang lain tidak banyak percanggahannya. Dalam
bidang kekeluargaan didapati sepenuhnya undang-undang Islam
dilaksanakan, kecuali negeri yang masih berpegang, kepada adat perpatih
(JAKIM).
Dalam
proses meneruskan Islamisasi di bidang undang-undang didapati
peruntukan-peruntukan khas diwujudkan untuk kepentingan Islam dan
masyarakat Islam seperti Akta Bank Islam, Akta Takaful, Falsafah
Pendidikan Negara, Akta Universiti Antarabangsa, Akta Koperasi dan
sebagainya. Melihat kepada perkembangan ini ternyata proses Islamisasi
berterusan berjalan dengan adanya ruang peruntukan dalam Undang-undang
Negeri & Persekutuan, Cuma yang perlu diusahakan ialah
bahagian-bahagian tertentu dalam Undang-undang Federal, Perlembagaan dan
undang-undang Negeri yang menghalang perlaksanaan Islam yang menyeluruh
perlu dipinda (JAKIM).
SISTEM DEMOKRASI & PENGHAYATAN ISLAM
Selepas merdeka kita didedahkan dengan sistem demokrasi berparlimen, yang ditaja oleh penjajah British sebelum Malaysia
diberi kemerdekaan. Untuk melaksanakan sistem demokrasi dalam
pemerintahan maka parti politik ditubuhkan. Dalam sistem berparti ini
terdapat peruntukan untuk parti pemerintah & parti pembakang.
Dilihat dari sudut Islam sistem demokrasi ini dapat diterima dari satu
sudut iaitu memberi suara kepada rakyat memilih pemimpin mereka secara
bebas dan terbuka tetapi yang tidak cocok dengan Islam ialah ia membelah
umat berterusan kepada dua kelompok, kelompok pemerintah dan kelompok
pembangkang yang menentang pemerintah dalam ruang terbatas. Sedangkan
dalam Islam mengajak kepada kesatuan umat dan mendekatkan jurang
pemisahan di antara kelompok, bukan meluaskan jurang (JAKIM).
Walau
bagaimanapun kenyataan ini wujud di hadapan kita dan kita terpaksa
menerima sistem ini dengan dibuat perhitungan bahawa sistem ini bukan
suatu kebenaran mutlak dan ia adalah tajaan penjajah yang masih
meneruskan polisinya “divide & rule”. Kalau diambil asas yang
masakini iaitu kuasa politik Melayu Muslim masih ada sebagai titik tolak
untuk menyatukan Kelompok Islam, dengan mengambil kira Islam sebagai
asas dalam penyelesaian kuasa politik dan cuba menjauhkan titik-titik
perbezaan serta mencari titik-titik persamaan yang membina, maka
dirasakan ini lebih bermanfaat untuk kekuatan masa depan politik orang
Islam. Kalau tidak kita berterusan menjadi alat idea penjajah “divide
& rule” yang kita sendiri memecahkan kelompok kita dengan tangan
kita sendiri. Oleh itu bagi memudahkan proses penyatuan umat di masa
depan kita perlu menerima sebagai suatu kenyataan bahawa negara ini
ialah sebuah negara Islam. Dengan menerima negara ini sebagai sebuah
negara Islam bukan bermakna ianya telah selesai segala tuntutannya.
Kesempurnaannya perlu kepada pengisian daripada kita, sama juga seorang
Muslim yang diakui sebagai Muslim selepas mengucap dua kalimah syahadah
bukan bermakna Muslimnya sudah sempurna, kesempurnaan Islamnya
bergantung kepada proses peningkatan ilmu & penghayatan Islam pada
dirinya (JAKIM).
KESIMPULAN
Tidak
ada kesepakatan dikalangan ulama tentang kriteria negara Islam kerana
tidak terdapat nas Qat’i yang menentukannya. Justeru itu ulama berbeza
pandangan dalam ijtihadnya dalam menentukan ciri-cirinya. Ada
yang mencirikan bilangan majoriti Muslim sebagai penentu dan ada
mencirikan perlaksanaan syari’ah sebagai penentu. Dalam pengalaman
sejarah politik Islam tidak terdapat penentuan cara yang tetap dalam
pemilihan pemimpin negara. Ada
secara pemilihan terbuka dan ada secara warisan, tetapi semua bentuk
pemimpin yang ditentukan itu diterima sah oleh ulama yang membincangkan
teori politik Islam. Ulama juga tidak sepakat pendapat tentang
syarat-syarat yang ditetapkan bagi ketua negara, kecuali beberapa syarat
sahaja seperti keupayaan jasmani, kelayakan undang-undang, adil,
kelayakan ilmu siasah, peperangan dan pentadbiran. Kerakyatan negara
Islam sama ada Muslim atau bukan Muslim adalah sama disegi hak dan
kewajipan kecuali perkara-perkara khusus yang dikecualikan. Mereka
dikira sebahagian daripada umat Islam (ummatun min al-Muslimin). Malaysia
adalah sebuah negara Islam berdasarkan kepada majoriti penduduk Islam,
keamanan yang dinikmati, perlaksanaan undang-undang Islam sebahagian
besarnya dan kepimpinan negara dikuasai oleh orang Melayu Muslim
(JAKIM).
PENUTUP
Dengan penerimaan negara ini sebagai sebuah negara Islam menimbulkan beberapa implikasi dalam kehidupan Muslim.
1. Muslim berhak menuntut pemerintah melaksanakan Islam sepenuhnya kerana itu adalah tanggungjawabnya sebagai pemerintah Islam.
2.
Muslim dapat hidup dengan harmoni dan dapat berusaha meningkatan
produktiviti untuk kepentingan Islam, kerana terdapat sikap baik sangka
antara satu dengan yang lain.
3.
Menimbulkan tanggungjawab yang lebih kepada Muslim untuk melaksanakan
Islam di mana saja dia berada, kerana tidak dirasakan ada sesuatu yang
bercanggah yang patut dielakkan dalam kehidupannya.
4.
Membina sikap positif dan membuat kritikan yang membina untuk
kepentingan Islam, serta berpatisipasi dalam memenuhi tuntutan Islam di
mana saja ada kekurangan.
5. Setiap individu Muslim merasa berkewajipan untuk membangun negara dan umatnya dalam keupayaan masing-masing.
sumber:http://aisaluddin.multiply.com/journal/item/14/SEJARAH_KEDATANGAN_ISLAM_KE_TANAH_MELAYU?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2FitemFAKTA SEJARAH ISLAM YANG DISEMBUNYIKAN NEGARA BARAT
FAKTA SEJARAH ISLAM YANG DISEMBUNYIKAN NEGARA BARAT

Sejarah adalah peristiwa yang sudah terjadi, namun baru ditulis kemudian, jauh setelah kejadian sebenarnya berlalu. Sebagai cerita masa lalu sejarah mudah untuk dimanipulasi, dan disampaikan kepada generasi berikutnya yang hanya bisa menerima mentah-mentah informasi itu sebagai kebenaran.
Informasi mengenai penemuan-penemuan sains dan teknologi yang pernah kita terima kebanyakan berasal dari buku-buku pengetahuan Barat. Penemu-penemu yang disebut sebagai yang pertama di dunia itu pun dipuji sebagai orang yang berjasa kepada ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Abad pertengahan, masa kegelapan di Barat
Sejak jatuhnya kekaisaran Romawi tanggal 4 September 476, ketika kaisar terakhir dari kekaisaran Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer, seorang Jerman yang menjadi penguasa Itali setelah Julius Nepos meninggal pada tahun 480, maka dikatakan Eropa telah memasuki Masa-masa Kegelapan (Dark Ages). Masa-masa Kegelapan ini berlangsung kira-kira dari tahun 476 itu hingga Renaisans, sekitar tahun 1500-an. Renaisans disebut juga masa kelahiran kembali Eropa, atau kelahiran kembali budaya Yunani dan Romawi Purba, berupa kemajuan di bidang seni, pemikiran dan kesusasteraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan.
Kembalinya budaya Yunani dan Romawi Purba tersebut direbut dari tangan ilmuwan-ilmuwan Islam setelah mengalami perkembangan yang luar biasa. Dengan tanpa malu-malu, plagiator-plagiator Eropa itu mengklaim bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu adalah hasil usaha mereka.
Fakta-fakta sejarah sebenarnya
Sekarang, saya mencoba mengutipkan untuk anda, fakta sebenarnya yang terjadi, bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu sebagian besar berasal dari masa kejayaan Kekhalifahan Islam, oleh para sarjana Muslim. Semoga pengetahuan ini dapat disampaikan kepada anak-cucu kita dan menjadi penyadar bahwa kita sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk menguasai kembali sains dan teknologi, dan tidak hanya menjadi pemakai atau korban teknologi.
Sejak 5.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan Mesir Purba. Menghasilkan limas-limas (piramida) yang hebat, sistem pengairan yang baik dan sistem bintang yang cukup bagus. Namun ilmu bintang (astronomi) masih tercampur-aduk dengan ilmu perbintangan (astrologi). Ahli-ahli pengetahuan adalah pendeta-pendeta yang tidak mengenal batas antara logika, takhayul, dan kepercayaan, yaitu pemuja tritunggal Apis-Isis-Osiris.
Sejak 4.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan India Purba. India dengan kecenderungan samadinya lebih terkungkung dalam metafisika, monisme (menunggalnya manusia dengan dewata), dan pantheisme (hadirnya dewata di dalam segala yang ada). Mewariskan pengetahuan Astadhyayi, tata bahasa Sanskrit oleh Panini (kurang lebih 400 tahun SM) adalah pembahasan ilmiah ilmu bahasa yang mendahului pembahasan oleh Aristoteles (384-322 SM) dan bernilai jauh lebih tinggi.
Sejak lebih dari 2.000 tahun SM
Merupakan masa perkembangan kebudayaan Tiongkok Purba. Dengan pengetahuan bercorak kudus (sacral, scared). Mereka berpikir bahwa segala pemberian berasal dari Thian dan bukan obyektif-empirik, hasil ikhtiar manusia secara sistematik. Cara berpikir manusia Tiongkok Purba pada umumnya masih berdasarkan firasat dan renungan, belum kritik-analitik.
Sejak lebih dari 1.000 tahun SM
Berkembangnya kebudayaan Parsi Purba. Penemuan jentera (roda gigi/gir) dalam pembuatan tembikar, dan kini mulai dari jam tangan yang terkecil hingga roket angkasa yang terbesar menggunakan jentera di dalam mesinnya.
Sejak 500 tahun SM
Dimulainya kebudayaan Yunani-Romawi. Dengan filsafat anthroposentrik (manusia berada pada pusat segala aktivitas) mereka di dalam banyak hal berlawanan dengan kecenderungan-kecenderungan niskala Mesir Purba, India Purba, Tiongkok Purba, dan Parsi Purba serta bersikap akliah (rational). Kecendrungan berpikir seolah-olah manusia berdiri di luar alam dan melihat alam sebagai suatu yang terpotong-potong, maka lahirlah pengertian jagat besar (makrokosmos) dan jagat kecil (mikrokosmos). Tidak ada batas antara filsafat dan pengetahuan.
48 SM – 371
Penyerbuan Julius Caesar, kaisar Romawi, pada tanggal 48 SM menghancurkan karya-karya asli ilmu filsafat dan pengetahuan Yunani di perpustakaan-perpustakaan Iskandariah. Kemudian pada 272 M Kaisar Romawi berikutnya, Lucius Domithius Aurelianus, dan Kaisar Theodosius Magnus pada 371 M melakukan hal yang sama.
476
Awal Eropa memasuki masa kegelapan (Dark Ages), yaitu sejak jatuhnya kekaisaran Romawi terakhir tanggal 4 September 476 di mana kaisar Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer.
571
Kelahiran Nabi Muhammad Saw pada tanggal 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah (bertepatan dengan 20 April 571). Disebut Tahun Gajah disebabkan pada tahun itu Raja Abrahah dari Yaman dengan 60 ribu pasukan bergajahnya ingin menghancurkan Kabah (Baitullah) di Makkah, namun digagalkan Allah Swt dengan serangan burung ababil yang melempari pasukan itu dengan batu berapi (QS.Al-Fiil). Muhammad Saw adalah Rasul terakhir utusan Allah Swt yang membawa risalah kenabian untuk seluruh umat manusia dan alam semesta.
610
Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama, yakni Alquran surah Al-alaq ayat 1-5 yang diawali dengan kalimat “iqro” yang artinya bacalah. Kalimat ini menjadi awal ditemukannya metoda ilmiah, yakni metode empirik-induktif dan percobaan yang menjadi kunci pembuka rahasia-rahasia alam semesta yang menjadi perintis modernisasi Eropa dan Amerika.
Guna penyebaran agama, dikembangkanlah gerakan yang bertujuan membuat “melek” huruf yang belum pernah ada bandingannya pada masa itu. Kepandaian baca tulis tidak lagi menjadi monopoli kaum cendikiawan. Ini adalah langkah pertama gerakan ilmu secara besar-besaran.
Konsep tentang karantina pertama kali diperkenalkan dalam abad ke-7 oleh Nabi Muhammad Saw, yang dengan bijaksana memperingatkan supaya hati-hati ketika memasuki atau meninggalkan suatu daerah yang terkena wabah penyakit. Sejak abad ke-10, dokter-dokter Islam berinovasi dengan mengisolasi individu-individu penderita penyakit dan mengasingkannya ke arah utara. Sedangkan konsep karantina yang dikembangkan di Venice, Italia pada tahun 1403 bukanlah yang pertama di dunia.
660 – 750
Kekuasaan Daulah Umayyah menguasai Damsyik (Spanyol) tahun 629 M, Syam dan Irak tahun 637 M, Mesir sampai Maroko tahun 645 M, Persia tahun 646 M, Samarkand tahun 680 M, seluruh Andalusia tahun 719 M, dan akhirnya tertahan di Poiteier pada tahun 732 M dalam usahanya memperluas pengaruh ke Prancis.
700-an (Kompas, navigasi, ensiklopedi geografi, kalender, peta dunia)
Ahli ilmu geografi Islam dan navigator-navigatornya mempelajari jarum magnet – mungkin dari orang Cina, namun para navigator itulah yang pertama kali menggunakan jarum magnet di dalam pelayaran. Mereka menemukan kompas dan menguasai penggunaannya di dalam pelayaran menuju ke Barat. Navigator-navigator Eropa bergantung pada juru-juru mudi Muslim dan peralatannya ketika menjelajahi wilayah-wilayah yang tak dikenal. Gustav Le Bon mengakui bahwa jarum magnet dan kompas betul-betul ditemukan oleh Muslim dan orang Cina hanya berperan kecil. Alexander Neckam, seorang Inggris, seperti juga orang Cina, mungkin belajar tentang kompas dari pedagang-pedagang Muslim, namun dikatakan bahwa dialah orang pertama yang menggunakan kompas dalam pelayaran. Dan orang Cina memperbaiki keahlian mereka yang berhubungan pelayaran setelah mereka mulai berinteraksi dengan Muslim selama abad ke-8.
Diceritakan bahwa ilmu geografi dihidupkan kembali abad ke-15, ke-16 dan ke-17 ketika pekerjaan Ptolemius di masa lampau ditemukan. Penjelajah dengan ekspedisi-ekspedisi Portugis dan Spanyol juga mendukung hal ini. Risalah pertama berbasis ilmiah tentang geografi dihasilkan selama periode ini oleh sarjana-sarjana Eropa.
Namun apakah fakta sesungguhnya? Ahli geografi Islam menghasilkan buku-buku yang tak terhitung tentang Afrika, Asia, India, Cina dan orang-orang Indian selama abad ke-8 hingga abad ke-15. Tulisan-tulisan itu mencakup ensiklopedi geografi pertama di dunia, almanak-almanak dan peta jalan. Karya-karya agung abad ke-14 oleh Ibnu Battutah menyediakan suatu pandangan yang terperinci mengenai geografi dunia di masa lampau. Ahli geografi Muslim dari abad ke-10 sampai abad ke-15 telah melampaui hasil dari orang-orang Eropa tentang geografi daerah-daerah ini dengan baik ketika memasuki abad ke-18. Para penjelajah Eropa menyebabkan kehancuran pada lembaga pendidikan, sarjana-sarjana dan buku-buku mereka. Mereka tidak memberikan makna apa pun pada perkembangan ilmu geografi untuk dunia Barat.
735
Khalifah Abu Ja’far Abdullah Al-Manshur mempekerjakan para penerjemah yang menerjemahkan buku-buku kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat dari bahasa Yunani, Parsi dan Sanskrit, di antaranya terdapat Bakhtaisyu Kabir alias Bakhtaisyu ibnu Jurijs ibnu Bakhtaisyu, Al-Fadzj ibnu Naubakht dan anaknya Abu Sahl Tiamdz ibnu Al-Fadzl ibnu Naubakht, serta Abdullah ibnu Al-Muqaffa.
740-an
Berbagai bentuk jam mekanik dihasilkan oleh insinyur-insinyur Muslim Spanyol, ada yang besar dan kecil, dan pengetahuan ini kemudian sampai ke Eropa melalui terjemahan buku-buku mekanika Islam ke bahasa Latin. Jam-jam ini menggunakan sistem picu beban. Gambar desain dari beberapa bagian gir dan sistem kerjanya juga ada. Jam seperti itu dilengkapi dengan buangan air raksa, jenis yang kemudian secara langsung dijiplak oleh orang-orang Eropa selama abad ke-15. Sebagai tambahan, selama abad ke-9, Ibn Firnas dari Spanyol Islam, menurut Will Durant, menemukan sebuah alat yang mirip arloji sebagai penanda waktu yang akurat. Ilmuwan-ilmuwan Muslim juga membangun bermacam jam-jam astronomi yang sangat akurat untuk digunakan dalam observatorium-observatorium mereka.
Tetapi dikatakan kepada kita bahwa sampai abad ke-14, satu-satunya jenis jam yang ada adalah jam air. Di tahun 1335, sebuah jam mekanis yang besar dibangun di Milan, Italia. Dikatakan bahwa jam ini adalah jam berpicu beban pertama di dunia.
750 – 1258
Kekuasaan Daulah Abbasiah di Baghdad (Irak)
765
Fakultas kedokteran pertama didirikan oleh Jurjis ibnu Naubakht.
800
Ibn Firnas, seorang penemu Muslim Spanyol, tercatat sebagai orang yang pertama membangun dan menguji sebuah pesawat terbang pada tahun 800-an. Roger Bacon belajar tentang pesawat terbang dari referensi-referensi ilmuwan Muslim mengenai pesawat terbangnya Ibnu Firnas. Belakangan yang dikenal adalah penemuan oleh Bacon, ditanggali sekitar 500 tahun kemudian dan Da Vinci sekitar 700 tahun kemudian.
Para ahli matematika Islam yang menemukan aljabar memperkenalkan konsep tentang menggunakan huruf-huruf sebagai variabel-variabel yang tak dikenal dalam persamaan-persamaan sejak abad ke-9. Melalui sistem ini, mereka memecahkan berbagai persamaan-persamaan yang kompleks, termasuk kuadrat dan persamaan pangkat tiga. Mereka menggunakan simbol-simbol untuk mengembangkan dan menyempurnakan teorema binomial. Jadi Francois Vieta, seorang ahli matematika Prancis, bukanlah yang pertama menggunakan lambang-lambang aljabar pada tahun 1591. Dia menulis persamaan-persamaan aljabar dengan huruf-huruf seperti x dan y, dan mengatakan bahwa penemuannya ini mempunyai dampak serupa dengan kemajuan dari penggunaan angka Romawi ke angka Arab.
Dikatakan bahwa selama abad ke-17 Rene Descartes telah menemukan bahwa aljabar bisa digunakan untuk memecahkan persoalan geometris. Tetapi jauh sebelumnya, yakni sejak abad ke-9, para ahli matematika di masa kekhalifahan Islam sudah melakukan hal yang sama. Pertama adalah Thabit bin Qurrah, kemudian diikuti oleh Abu Al-Wafa pada abad ke-10 dengan membukukan kegunaan Aljabar untuk mengembangkan geometri menjadi eksak dan menyederhanakan sains.
Diinformasikan juga kepada kita bahwa tadinya tidak ada perbaikan sejak dibuatnya ilmu bintang selama Abad Pertengahan mengenai gerakan planet-planet sampai abad ke-13. Lalu seorang bijaksana dari Kastil (Spanyol Tengah) bernama Alphonso menemukan Tabel Alphonsine, yang lebih akurat dibanding tabel milik Ptolemius.
Fakta sebenarnya adalah ahli ilmu falak (ilmu bintang) Islam membuat banyak perbaikan-perbaikan atas penemuan Ptolemius sejak abad ke-9. Mereka adalah ahli ilmu falak pertama yang memperdebatkan gagasan-gagasan kuno Ptolemius. Di dalam kritik mereka atas orang-orang Yunani, mereka manyatukan bukti bahwa matahari adalah pusat dari sistem matahari dan bahwa garis orbit bumi dan planet-planet lainnya boleh jadi berbentuk lonjong (elips). Mereka menghasilkan ratusan tabel-tabel astronomikal dengan keakuratan tinggi dan gambar-gambar bintang. Banyak dari kalkulasi mereka sangat akurat sehingga mereka dihormati pada masa itu. Tabel milik Alphonso (Alphonsine Tables) hanyalah sekedar salinan dari pekerjaan ilmu bintang yang dipancarkan ke Eropa melalui Islam di Spanyol.
Disebutkan pula bahwa seorang sarjana Inggris bernama Roger Bacon pada tahun 1268 untuk pertama kali membuat lensa kaca untuk meningkatkan penglihatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, kacamata bisa didapat dan telah digunakan di Cina dan Eropa. Tentu saja kacamata sudah muncul sebelum kacamata Roger Bacon selesai pembuatannya, karena Ibnu Firnas dari Spanyol Islam sudah menemukan kacamata pada abad ke-9, dan diproduksi serta dijual di wilayah Spanyol selama lebih dari dua abad. Setiap sebutan kacamata oleh Roger Bacon, maka itu hanyalah sebuah pengaliran kembali pekerjaan Al-Haytham, orang yang memiliki hasil riset yang dijadikan referensi oleh Bacon.
Sarjana-sarjana Islam dari abad ke-9 sampai ke-14 mempelajari dan menemukan ilmu etnografi. Sejumlah ahli geografi Muslim menggolongkan ras-ras, mencatat secara terperinci penjelasan kebiasaan-kebiasaan budaya unik mereka dan penampilan fisiknya. Para ahli Muslim itu menulis ribuan halaman mengenai topik ini. Pekerjaan seorang Jerman bernama Johann F. Blumenbach (1752-1840) yang mengaku sebagai yang pertama menggolong-golongkan ras ke dalam 5 golongan besar (kulit putih, kuning, coklat, merah dan hitam), tidak sebanding dengan pekerjaan-pekerjaan ahli geografi Muslim itu.
813
Pada masa kekuasaan Khalifah Al-Maimun ibnu Harun Al-Rasyid didirikan Daru Al-Hikmah atau Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia, yang terdiri dari perpustakaan, pusat pemerintahan, observatorium bintang, dan universitas (Daru Al-Ulum.
850
Ahli kimia Islam menghasilkan kerosin (minyak tanah murni) melalui penyulingan produk minyak dan gas bumi (Encyclopaedia Britannica, Petroleum) lebih dari 1.000 tahun sebelum Abraham Gesner, orang Inggris, mengaku sebagai yang pertama menghasilkan kerosin dari penyaringan aspal.
866
Kertas tertua yang menjadi contoh untuk dicetak di dunia Barat adalah sebuah naskah Arab berjudul Gharib Al-Hadist oleh Abu ‘Ubyad Al-Qasim ibnu Sallam bertanggal Dzulqaidah 252 atau 13 Nopember – 12 Desember 866, yang masih tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.
900-an
Pabrik kertas muncul di Mesir, kemudian di Maroko tahun 1100 M, dan di Spanyol tahun 1150 M yang sudah berhasil membuat kertas putih dan berwarna.
Bandul ditemukan oleh Ibnu Yunus al-Masri selama abad ke-10, orang yang pertama mempelajari dan mendokumentasikan gerakan bergetarnya. Hasil perhitungannya digunakan dalam jam-jam yang diperkenalkan oleh ahli ilmu Fisika Muslim selama abad ke-15. Baru pada abad ke-17 Galileo yang masih remaja telah menciptakan bandul. Diceritakan bahwa dia melihat cahaya api pada lampunya berayun-ayun tertiup angin, lalu dia pulang ke rumah dan menemukan bandul dengan inspirasi itu.
Dikatakan bahwa trigonometri dikembangkan oleh bangsa Yunani, padahal di masa itu Trigonometri hanya tinggal teori. Teori itu kemudian dikembangkan dan mencapai tingkat kesempurnaan yang modern di tangan sarjana-sarjana Muslim, dan penghargaan untuk itu secara khusus pantas diberikan kepada al-Battani. Dialah yang menguraikan kata-kata fungsi dasar dari ilmu pengetahuan ini, seperti sinus, kosinus, tangen, dan kotangen. Istilah sebelumnya berasal dari terminologi Arab, Jaib untuk sinus yang berarti garis bengkok, istiwa’ untuk kotangen yang berarti bayangan lurus dari gnomon, dan tangen adalah bayang-bayang melintangnya. Selain menetapkan dengan akurat tabel perhitungan trigonometri dari 0 hingga 90 derajat, dia juga berhasil dengan tepat menghitung satu tahun matahari atau masehi, yaitu 365 hari 5 jam 46 menit dan 24 detik.
Sebelumnya diketahui bahwa persamaan pangkat tiga yang sulit dan masih belum terpecahkan hingga abad ke-16 ketika Niccolo Tartaglia, seorang ahli matematika Italia berhasil memecahkannya. Kenyataannya persamaan pangkat tiga seperti itu dan juga banyak persamaan-persamaan dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi sudah dapat dipecahkan dengan mudah oleh para ahli matematika Muslim sejak abad ke-10.
Selama abad ke-10 atau lebih awal, ratusan ahli matematika Muslim menggunakan dan menyempurnakan teorema binomial. Mereka memulai penggunaannya untuk solusi yang sistematis atas persoalan aljabar. Namun dikatakan bahwa Isaac Newtonlah yang mengembangkan teorema binomial pada abad yang ke-17.
Demikian juga dikatakan bahwa Robert Boyle, dalam abad ke-17, yang pertama mengembangkan ilmu kimia, padahal beberapa ahli kimia Muslim, termasuk Ar-Razi, Al-Jabr, Al-Biruni dan Al-Kindi, melaksanakan eksperimen-eksperimen ilmiah dalam ilmu kimia sekitar 700 tahun sebelum Boyle melakukannya. Durant menulis bahwa orang Islam memperkenalkan metode percobaan pada ilmu pengetahuan ini. Humboldt meyakini bahwa orang Islam sebagai penemu ilmu Kimia.
Paul Ehrlich (abad ke-19) disebut sebagai pencipta obat-obatan kemoterapi, yakni pemakaian obat-obatan yang khusus untuk membunuh mikroba, padahal dokter-dokter Islam telah menggunakan berbagai macam unsur pokok yang spesifik untuk menghancurkan mikroba. Mereka menggunakan belerang (Sulfur) sebagai bahan utama khusus untuk membunuh kuman kudis. Ar-Razi (pada abad ke-10) menggunakan campuran air raksa sebagai antiseptik yang penting.
Banyak ahli kimia Muslim telah menghasilkan alkohol sebagai obat-obatan terapeutik melalui penyulingan sejak abad ke-10 dan melakukan pabriksasi alat-alat penyulingan yang pertama untuk digunakan dalam proses kimiawi. Mereka menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut dan antiseptik, jauh sebelum Arnau de Villanova, seorang Spanyol pada tahun 1300, yang mengaku telah membuat alkohol yang pertama di dunia.
Diberitakan bahwa anestesia modern ditemukan pada abad ke-19 oleh Humphrey Davy dan Horace Wells. Sebenarnya anesthesia modern ditemukan, dikuasai dan disempurnakan oleh ahli anestesia Muslim 900 tahun sebelum kedatangan Davy dan Wells. Mereka menggunakan cara oral seperti juga anestesia yang dihirup.
Sejak abad ke-10 dokter-dokter Islam dan ahli bedahnya sudah menggunakan alkohol sebagai pencegah infeksi ketika membersihkan luka-luka, jadi pencegahan infeksi yang dilakukan oleh ahli bedah dari Inggris, Joseph Lister pada tahun 1865 bukanlah yang pertama. Ahli bedah di Spanyol yang Islam menggunakan metoda-metoda khusus untuk memelihara antisepsis sebelum dan selama perawatan. Mereka juga memulai tindakan-tindakan khusus untuk memelihara kesehatan selama periode pasca operasi. Tingkat sukses mereka sangat tinggi, sehingga penjabat-penjabat tinggi di seluruh Eropa datang ke Cordova, Spanyol, untuk meminta pelayanan kesehatan yang dapat diperbandingkan dengan “Mayo Clinic” di Abad Pertengahan.
Menurut apa yang kita ketahui, William Harvey menemukan sirkulasi darah pada awal abad ke-17. Dia yang pertama dengan benar menguraikan fungsi jantung, pembuluh nadi dan vena. Galen dari Roma telah memperkenalkan ide yang salah mengenai sistem peredaran darah, dan Harvey yang pertama menetapkan bahwa darah dipompa ke seluruh tubuh via oleh kerja jantung dan klep-klep pembuluh darah. Oleh karena itu, dia dihormati sebagai pendiri ilmu tubuh manusia (physiology).
Tetapi 7 abad sebelumnya, yakni pada abad ke-10, Ar-Razi menulis sebuah risalah yang mendalam mengenai sistem pembuluh darah, dan dengan teliti digambarkannya fungsi pembuluh darah dan klep-klepnya. Ibnu An-Nafs dan Ibnu Al-Quff (pada abad ke-13) mendokumentasikan secara penuh tentang sirkulasi darah dan dengan tepat menggambarkan ilmu urai tubuh dari jantung dan fungsi klep-klepnya 300 tahun sebelum Harvey. William Harvey adalah seorang lulusan Universitas Padua yang terkenal di Itali, yang pada waktu itu mayoritas kurikulumnya didasarkan pada teks buku Ibnu Sina dan Ar-Razi.
960
Gerbert d’Aurillac, seorang Perancis, menerjemahkan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, dan dengan ini, era penerjemahan buku-buku ilmiah Islam dimulai. Gerbert kemudian menjadi Paus Sylvester II, meskipun begitu dia masih disebut tukan sihir karena kepercayaannya terhadap sains yang sangat ditentang oleh gereja pada masa itu.
1000-an
Kaca dan cermin digunakan di Spanyol Islam. Orang-orang Venesia belajar tentang seni membuat peralatan berbahan gelas yang bagus dari seniman-seniman pembuat kaca dari Syria selama abad ke-9 dan ke-10. Namun yang diketahui umum cermin dan kaca diproduksi pertama kali tahun 1291 di Venesia.
Dikatakan pula bahwa pada abad ke-17 Isaac Newton mengadakan penyelidikan tentang prisma, lensa-lensa dan cahaya. Padahal dalam abad ke-11 Al-Haytham telah menetapkan hampir segala sesuatu yang dikemukakan oleh Isacc Newton mengenai ilmu optik itu, jauh berabad-abad sebelumnya, dan Al-Haytham dihormati oleh banyak penguasa pada masa itu sebagai “penemu optik.” Demikian juga mengenai penyelidikan tujuh variasi warna yang dibiaskan oleh prisma, selain telah lebih dulu dipelajari oleh Al-Haytham, pada abad ke-14 Kamal Ad-Din juga melakukannya.
Ada dugaan kalau Newton sedikit dipengaruhi oleh Al-Haytham. Al-Haytham adalah ilmuwan fisika yang paling banyak dijadikan referensi di Abad Pertengahan. Pekerjaan-pekerjaannya digunakan dan dikutip oleh sebagian besar sarjana-sarjana Eropa selama abad ke-16 dan 17, tidak sebanding dengan Newton dan Galileo seandainya digabungkan.
Dalam abad ke-16 dikatakan bahwa Leonardo Da Vinci menjadi pendiri ilmu geologi ketika ia mencatat fosil-fosil yang ditemukan di pegunungan yang diindikasi sebagai asal-muasal cairan bumi. Tetapi kenyataanya pada abad ke-11, Al-Biruni membuat dengan tepat perngamatan ini dan menambahkannya ke dalam ilmu geologi, termasuk sebuah buku yang sangat besar, ratusan tahun sebelum Da Vinci dilahirkan. Ibnu Sina mencatat hal ini dengan baik. Jadi sangat mungkin kalau Da Vinci pertama kali belajar konsep ini dari terjemahan buku-buku Islam ke dalam bahasa Latin. Da Vinci tidak menambahkan pengetahuan apa pun yang asli dari dirinya.
1030
Jauh sebelum Paracelsus (abad ke-16) dikatakan menemukan candu yang disuling untuk anesthesia, dokter-dokter Islam sudah memperkenalkan nilai anestetik dari candu asli selama Abad Pertengahan. Candu mula-mula digunakan sebagai bagian dari anestetik oleh orang Yunani. Paracelus adalah seorang murid yang memperlajari pekerjaan-pekerjaan Ibnu Sina, dan dari situlah hampir dipastikan dia memperoleh ide ini.
1050
Konsep keterbatasan materi alam pertama kali ditekuni oleh Al-Biruni, seorang sarjana besar Islam dari Persia dalam tahun 1050. Konsep mengenai wujud materi alam yang bisa berubah namun massanya tetap, seperti air yang jika dipanaskan akan berubah menjadi uap, namun massa total tetap sama. Tapi dikatakan bahwa penemunya adalah Antione Lavoiser pada abad ke-18, padahal Lavoiser adalah seorang murid dari para ahli ilmu kimia dan fisika Muslim pada masanya dan sering mengambil referensi dari buku-buku mereka.
Disebutkan bahwa Nicolas Desmarest pada tahun 1756 adalah orang pertama yang mempelajari tentang pembentukan geologi lembah-lembah, dengan teorinya bahwa lembah-lembah itu dibentuk dalam suatu periode yang lama oleh waktu dan aliran udara. Padahal Ibnu Sina dan Al-Biruni membuat dengan tepat penemuan itu dalam abad ke-11, 700 tahun sebelum Desmarest melakukannya.
Al-Biruni adalah orang yang melakukan eksperimen besar pertama di dunia. Dia menulis lebih dari 200 buku, dan banyak ilmuwan yang mendiskusikan eksperimen-eksperimennya. Hasil karyanya berupa sejumlah literatur ilmiah berbagai bidang ilmu pengetahuan dalam 13.000 halaman, jauh melebihi apa yang ditulis oleh Galileo digabungkan dengan Newton. Jadi tidak benar bahwa Galileo adalah orang pertama yang melakukan eksperimen besar di dunia pada abad ke-17.
1121
Al-Khazini, ilmuwan Muslim kelahiran Bizantium atau Yunani tahun 1115 dan wafat 1130 adalah saintis yang serba bisa yang menguasai astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika serta filsafat. Dia telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan sains modern, salah satunya adalah kitab Mizan al-Hikmah atau Balance of Wisdom. Buku yang ditulisnya dalam tahun 1121 itu mengungkapkan bagian penting fisika Islam. Dalam buku itu, Al-Khazini menjelaskan sacara detail pemikiran dan teori yang diciptakannya tentang keseimbangan hidrostatika, konstruksi dan kegunaan, serta teori statika atau ilmu keseimbangan, hidrostatika dan pusat gravitasi. Al-Khazini dan ilmuwan Muslim lainnya merupakan yang pertama menjeneralisasi teori pusat gravitasi dan mereka adalah yang pertama kali menerapkannya ke dalam benda tiga dimensi. Para ilmuwan Muslim, salah satunya al-Khazini telah melahirkan ilmu gravitasi yang kemudian berkembang di Eropa.
Jelas di sini Isaac Newton sangat terlambat mengemukakan teori Gravitasi di dalam bukunya Philosophia Naturalis Principia Mathematica yang dipublikasikan tahun 1687, 500 tahun lebih setelah buku Al-Khazini membahas hal yang sama. Jadi bagaimana dengan cerita apel yang jatuh itu?
1130
Gerard da Cremona, orang Italia yang tinggal di Spanyol, menerjemahkan 92 buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin. Buku terjemahannya itu antara lain Al-Asrar (rahasia-rahasia) karya Abu Bakr Muhammad ibnu Zakaria Ar-Razi (bhs.Ltn.Razes, Rases, atau Rhazes), sebuah karya dokter Abu Az-Zahrawi tentang metoda pembedahan, buku karya Abu Muhammad Dhiyauddin Al-Baithar (bhs.Ltn.Alpetagrius) mengenai tumbuh-tumbuhan.
Giovanni Morgagni (1682-1771), orang Itali yang dihormati sebagai bapak pathology (ilmu penyakit) karena dikatakan sebagai orang pertama yang dengan benar menguraikan sifat alami penyakit. Namun jauh sebelum Giovanni melakukannya, para ahli bedah Islam adalah ahli patologi pertama sesungguhnya. Mereka menyadari secara penuh sifat alami penyakit dan menggambarkan berbagai macam penyakit dengan detil modern. Ibnu Zuhr dengan benar menggambarkan sifat alami radang selaput dada (pleurisy), tuberkulosis (TBC) dan radang kantung jantung (pericardistis). Az-Zahrawi dengan teliti mendokumentasikan ilmu penyakit dari hydrocephalus (air di otak) dan penyakit-penyakit sejak lahir lainnya. Ibnu Al-Quff dan Ibnu An-Nafs memberi uraian-uraian sempurna tentang penyakit-penyakit peredaran darah. Ahli-ahli bedah Islam lainnya memberi uraian-uraian akurat pertama tentang penyakit berbahaya tertentu, termasuk kanker perut, usus dan kerongkongan. Para ahli bedah Islam ini adalah pemula dari pathology (ilmu penyakit), bukan Giovanni Morgagni.
1140-an
Para ahli matematik Islam memperkenalkan bilangan negatif untuk digunakan dalam berbagai fungsi aritmetika sedikitnya 400 tahun sebelum Geronimo Cardano mengakui telah memperkenalkannya dalam tahun 1545, dengan mengatakan bahwa angka-angka bisa kurang dari nol.
1160
Mata air-mata air Nil yang mengalir melalui danau-danau besar di Khatulistiwa telah ditetapkan dengan seksama oleh Al-Idrisi, sedangkan orang-orang Eropa baru menemukannya pada paruh kedua abad ke-19.
1200-an
Informasinya pada tahun 1614, John Napier menemukan logaritma dan tabel logaritmik, namun sejak abad ke-13 para ahli matematika Islam sudah menemukannya dan tabel logaritmik seperti itu sudah umum di dalam dunia pengetahuan Islam pada masa itu.
1205
Amir Ya’qub dalam pertempuran Mahdiyya telah menggunakan artileri sebagai senjata terakhir. Pada tahun 1273, Sultan Abu Yusuf pada pertempuran Sijilmasa di Maroko Selatan mempergunakan meriam-meriam. Pada tahun 1342, dua orang Inggris, Lord Derby dan Lord Salisbury, hadir pada pertempuran Algericas yang dipertahankan dengan cara yang sama oleh orang-orang Arab. Ketika kedua orang Inggris itu menyaksikan daya efek mesiu, maka mereka membawa penemuan ini ke negeri mereka.
1240 – 1250
Seorang frater Katolik Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon datang untuk mempelajari bahasa Arab ke Paris dan Toledo karena ada orang-orang Perancis yang pandai berbahasa Arab di sana. Selain itu di sana terdapat banyak terjemahan buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin dan naskah-naskah asli berbahasa Arab.
Dikatakan bahwa perawatan pertama dengan anesthesia (pembiusan) dilakukan oleh C.W. Long, seorang Amerika pada tahun 1845, padahal 600 tahun sebelum Long melakukannya, seorang Muslim Spanyol, Az-Zahrawi dan Ibnu Zuhr, di antara para ahli bedah Muslim lainnya, sudah melaksanakan ratusan perawatan-perawatan melalui cara pembiusan dengan penggunaan narkotika yang direndam pada spon, yang ditempatkan dengan cara menutup wajah.
1250 – 1257
Roger Bacon pulang ke Inggris dan melanjutkan pelajaran Bahasa Arabnya di Universitas Oxford dengan membawa sejumlah besar buku-buku ilmiah Islam dari Paris. Di antaranya Al-Manazhier karya Ali Al-Hasan ibnu Haitsam diterjemahkan Bacon ke dalam bahasa Latin, bahasa ilmiah Eropa pada masa itu.
Terdapat penjelasan-penjelasan mengenai mesiu dan mikroskop pada naskah itu, namun secara tidak jujur dia telah mencantumkan namanya sendiri pada terjemahan-terjemahan itu dan dengan demikian dia telah melakukan plagiat terang-terangan.
Sangat berbeda dengan penerjemah-penerjemah Muslim yang menerjemahkan karya-karya Pythagoras, Plato, Aristoteles, Aristarchos, Euclides dan Claudius Ptolemaios, dan lain-lain dengan tetap menyebutkan nama pengarang-pengarang aslinya.
1300-an
Dimulai abad Renaisans (B.Perancis Renaissance) atau kelahiran kembali, di mana ditemukan kembali cerahnya peradaban Yunani dan Romawi (yang dianggap sebagai “klasik”) ketika keduanya mengalami masa keemasan. Renaisans berlangsung antara abad ke-14 hingga abad ke-17 di Eropa. Tampak di sini, bahwa kebangkitan Eropa yang diawali dengan Renaisans erat hubungannya dengan kembalinya penerjemahan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, antara lain Gerbert d’Aurillac, orang Perancis yang menjadi Paus Sylvester II (tahun 960), Gerard da Cremona, orang Itali (tahun 1130), Seorang frater Katolik Roma, Roger Bacon dari Inggris (tahun 1250).
Dikatakan bahwa tahun 1454, Johan Gutenberg (1398 – 1468) menemukan mesin cetak paling canggih di abad pertengahan. Faktanya, alat cetak berbahan kuningan yang dapat dipindahkan telah digunakan di Spanyol Islam 100 tahun sebelumnya, ketika Gutenberg belum lahir.
1400-an
Dikatakan bahwa sistem desimal di dalam matematika pertama kali dikembangkan oleh seorang Belanda, Simon Stevin, tahun 1589. Sistem desimal membantu ilmuwan matematika karena menggantikan bilangan pecahan yang sulit, sebagai contohnya 1/2, dengan menggunakan desimal menjadi 0,5.
Padahal para ahli matematika Islam adalah yang pertama menggunakan sistem desimal sebagai ganti bilangan pecahan secara besar-besaran. Buku Al-Kashi, berjudul “Kunci kepada Aritmatika”, yang ditulis pada awal abad ke-15 dan menjadi stimulus untuk aplikasi sistematis sistem desimal untuk seluruh bilangan dan pecahan-pecahannya.
1600-an
Francis Bacon – seorang Bacon yang lain, menyebarluaskan teori induksi dan percobaan-percobaan ilmiah (eksperimen) atau empirisme ilmiah di dalam karya-karyanya The Advencement of Learning (1605), Novum Organum (1620), De Augmentis Scientiarum (1623), Sylva Sylvarum (1624), dan New Atlantis (1624), yang dengan alat cetak buku buatan Johan Gotenburg buku-buku tersebut dicetak.
Kemudian berkembang teori Baconian Philosophy yang kemudian menjadi dasar metode ilmiah pada ilmu pengetahuan dan teknologi di Barat (Eropa dan Amerika), yang mana metode tersebut sebetulnya merupakan jiplakan Bacon dari ilmu pengetahuan di dunia Islam.
Sumber: Indowebster
Langganan:
Postingan (Atom)
